Sukabumi, Infoindependen.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan IT (47) dan OS (35) yang diduga terlibat dalam kasus pengrusakan rumah milik Aden Badri di Jalan Pembangunan Selakaso, Kampung Selakaso RT. 02/02 Kelurahan Babakan, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, pada Sabtu (2/3/2024) dinihari.
Kedua pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pengrusakan rumah Ketua PPK Cibeureum tersebut diamankan Polisi di rumah IT di Kampung Loa Sari RT. 01/01 Kelurahan Limusnunggal, Kecamatan Cibeureum, kota Sukabumi, Senin (4/3/2024) sekitar pukul 3 pagi.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun membenarkan pengungkapan kasus pengrusakan rumah milik Ketua PPK Cibeureum tersebut. (Kontributor: Heri)