Polres Sukabumi Kota Terima Aduan Belasan Korban Investasi Hunian Bodong

0
15

Polres Sukabumi Kota menerima pengaduan belasan warga yang diduga menjadi korban investasi sewa gadai hunian yang diberikan CV. AAP di salah satu perumahan di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Rabu (17/4/2024).

Sukabumi, Infoindenden.com – Sebanyak 13 orang korban diduga dijanjikan pihak CV. AAP dapat menghuni rumah selama 2 tahun dan akan mendapatkan kembali nilai investasi awal dikurangi 5 persen pada saat kontrak 2 tahun berakhir, Jumat (19/4/2024).

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun menuturkan, ke-13 korban tersebut dijanjikan keuntungan sebuah rumah hanya dengan menyetorkan sejumlah rupiah dalam jangka waktu 2 tahun. (Kontributor: Lutfi)

BACA JUGA :  Popwilda 2024, Penjabat Bupati Purwakarta: Junjung Tinggi Sportivitas