Polsek Moro Polres Karimun Serahkan Barang Bukti Korban Tenggelam

0
25

Terkuak, penemuan mayat tanpa kepala di perairan Kericik Desa Jang beberapa waktu lalu adalah seorang laki-laki bernama Hamiruddin (39). Pada hari Senin (03/6/2024) sekira pukul 12.20 Wib, telah dilaksanakan penyerahan barang bukti berupa seperangkat pakaian milik jenazah laki-laki yang ditemukan pada hari Minggu tanggal 26 mei 2024 sekira jam 15.30 Wib yang terapung di perairan Kericik Kec. Moro, Kab. Karimun.

Karimun, Infoindependen.com – Kapolres Karimun AKBP. Fadli Agus, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Moro AKP Rizal, S.H., Selasa (04/6) kepada wartawan media ini menuturkan, berdasarkan surat keterangan dari sdr. M. Yunus selaku ipar dari keluarga korban, korban bernama Hamirudin (39) berjenis kelamin laki-laki dengan alamat Dusun Setia Palapa Kel. Lambur, Kec. Muara Sabak Timur, Provinsi Jambi.

Kejadian pada hari Minggu tanggal 26 Mei 2024 sekira pukul 15.30 WIB, pada saat saksi 1 berangkat melaut bersama saksi 2 menggunakan pompong untuk aktifitas nelayan di perairan Kericik Desa Jang, Kecamatan Moro, Kab Karimun dan saat dalam perjalanan melihat sosok mayat yang terapung dalam posisi telungkup menggunakan celana pendek bola warna hitam les biru dan baju kaos olahraga warna hitam les lengan warna hijau nomor 5 di bagian dada dan punggung.

Selanjutnya saksi mendekati mayat dan kemudian menelpon Kades Jang, Kurniawan dan Kades Jang menghubungi Kapolsek Moro AKP Rizal, S.H., untuk meminta pertolongan evakuasi jenazah. Selanjutnya jenazah dimakamkan di tempat pemakaman Kec. Moro.

Pada hari Sabtu tanggal 1 Juni 2024 sekira jam 12.20 Wib, keluarga dari jenazah atas nama M. Yunus dari Guntung mengklarifikasi dengan Polsek Moro bahwa jenazah yang ditemukan adalah keluarganya yang sempat hilang ketika menjaring sejak hari Kamis tanggal 16 Mei 2024.

“Pada hari Senin tanggal 3 Juni 2024,sdr. M. Yunus sampai di Polsek Moro dan setelah diklarifikasi terhadap barang bukti berupa pakaian dan celana milik jenazah tersebut dipastikan identik milik korban atas nama Hamirudin yang sempat hilang tenggelam ketika menjaring di Perairan Tanjab Timur Provinsi Jambi dan dari pihak keluarga korban telah mengikhlaskan korban untuk di makamkan di Kec. Moro,” ucapnya.

“Kami dari pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Karimun khususnya Polsek Moro yang telah membantu dalam mengevakuasi keluarga kami hingga pemakaman, semoga Tuhan membalas segala kebaikan bapak,” ucap M. Yunus. (Kontributor: Ariyanto Nainggolan)

BACA JUGA :  Keseriusan Polda Kepri Memberantas Penyalahgunaan Narkotika di Kepri