Jakarta, Info Independen. Kejaksaan adalah institusi terdepan dalam penegakan hukum, dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan dalam mengawal kesuksesan pembangunan nasional, demikian disampaikan Joko Widodo (PRESIDEN RI)
Karena itulah, pada Rapat Kerja Kejaksaan RI tahun 2020, saya (presiden-red) menegaskan bahwa tanpa kejaksaan yang bersih, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh.
Kiprah kejaksaan adalah wajah pemerintah serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional. Integritas dan profesionalitas jaksa adalah satu keharusan.
Pengawasan yang dilakukan oleh kejaksaan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat dan membawa negara kita keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini.
Sementara itu Jaksa Agung RI Burhanuddin, SH, MH mengatakan, penanganan korupsi harus bisa meningkatan pengembalian aset kepada negara.
Jaksa agung menyampaikan, bahwa telah kembali kurang lebih 19 T kepada negara, ini jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya.
Sebagai pemegang kuasa pemerintah, kejaksaan harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, menyelamatkan aset-aset negara, tutup Jaksa Agung. (DT)