Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024

0
36
rapat

Komisi Pemilihan Umum (KPU, red) Kabupaten Solok laksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU, red) Pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD red) untuk Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 di D ‘Relazion Resto, Kota Solok, Sabtu, (6/07/2024).

“Harapan kita juga kepada seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas, red) agar ikut berperan serta dalam membantu penyebarluasan informasi pemilihan suara ulang ini kepada seluruh masyarakat kita di Kabupaten Solok, dan dapat mendukung segala bentuk tahapan pelaksanaan pemilihan ulang pemilu anggota DPD RI Tahun 2024 ini,”

Kab. Solok, Sumbar | Ketua KPU, Hasbullah Alqomar dalam sambutannya pada rapat koordinasi tersebut menyampaikan, “tanggal  13 Juli 2024 di Sumatera Barat akan kembali dilaksanakan PSU pemilihan umum anggota DPD RI,  tidak terkecuali untuk kita di Kabupaten Solok, dalam hal ini kita di KPU tengah menjalankan persiapan-persiapan untuk pelaksanaan PSU tersebut dan untuk itu kita mengharapkan bantuan dan dukungan dari seluruh stakeholder terkait demi suksesnya pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang ini nantinya,” ulas Hasbullah.

rapat
Ketua KPU Kab. Solok, Hasbullah Alqomar

Hasbullah juga berharap Pemerintah Daerah baik dari OPD, Kecamatan dan Nagari untuk dapat membantu memberikan informasi ke masyarakat terkait PSU dan turut serta memfasilitasi pelaksanaannya.

“Harapan kita juga kepada seluruh Organisasi Masyarakat (Ormas, red) agar ikut berperan serta dalam membantu penyebarluasan informasi pemilihan suara ulang ini kepada seluruh masyarakat kita di Kabupaten Solok, dan dapat mendukung segala bentuk tahapan pelaksanaan pemilihan ulang pemilu anggota DPD RI Tahun 2024 ini,” pungkas Hasbullah.

BACA JUGA :  Agam Tambah 82 Kasus Terkonfirmasi Covid-19, Sembuh 7 Orang

Acara rapat dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Solok, Ketua Bawaslu Kabupaten Solok, Titony Tanjung dan jajarannya. Selain itu turut hadir para tamu dan undangan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten dan Kota Solok, para Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Solok, Komisioner KPU Kab. Solok, Ketua LKAAM dan Bundo Kanduang Kabupaten Solok serta Pimpinan Partai Politik di Kabupaten Solok,  Pimpinan Ormas se-Kabupaten Solok, dan Liaison Officer (LO, red) Calon Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Barat.

rapat
Ketua Bawaslu Kab. Solok, Titony Tanjung

Sementara Titony Tanjung, Ketua Bawaslu Kab. Solok berharap pada kesempatan tersebut agar kita dapat menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan koreksi dan evaluasi guna membantu suksesnya pelaksanaan PSU ini.

Titony juga menghimbau seluruh stakeholder dan ASN agar senantiasa menjaga netralitas dalam proses pelaksanaan tahapan PSU ini.

“Dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Solok terutama Sat Pol PP dalam rangka penertiban Alat Peraga Kampanye (APK,red) yang tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan, karena KPU cuma diperbolehkan untuk melaksanakan sosialisasi terkait PSU dan tidak dibenarkan untuk pelaksanaan kampanye,” tegasnya.

“Apabila nantinya ditemukan Alat Peraga Kampanye (APK) di lokasi yang tidak diperbolehkan/dilarang, maka Bawaslu akan melakukan penertiban, dan kami meminta bantuan dan dukungan kita bersama agar senantiasa membantu mengawasi jalannya PSU sehingga nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harap Titony.

Untk kegiatan diskusi dan pembahasan Persiapan Pemungutan Suara Ulang Pemilu DPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 tersebut dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Despa Wandri. (***)