Respon Cepat Aduan Masyarakat, Polres Tanah Karo Amankan 5 Unit Mesin Alat Perjudian

0
22

Polres Tanah Karo dalam hal ini Satreskrim, mengamankan beberapa unit alat yang diduga kuat akan digunakan sebagai sarana perjudian di Jalan Samura, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tepatnya di sebuah rumah pada hari Rabu (17/04/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

Tanah Karo, Infoindependen.com –

Sebanyak 5 unit mesin perjudian dengan rincian 1 (satu) unit mesin game zone jenis ikan – ikan, 2 (dua) unit mesin jackpot dan 2 (dua) unit mesin jenis Scatter diamankan Unit Opsnal, setelah Satreskrim Polres Tanah Karo menerima laporan masyarakat tentang adanya dugaan akan dilakukan praktik perjudian disebuah rumah jalan samura Kabanjahe.

“Kemarin ada kita terima informasi tentang adanya mesin permainan yang diduga akan dijadikan perjudian dan langsung kita respon untuk penindakan ke lokasi,” kata Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K., M.M., Sabtu (20/04/2024) di Mapolres Tanah Karo.

Dijelaskan Kapolres, saat personelnya yakni Unit Opsnal Satreskrim tiba lokasi, petugas tidak ada menemukan permainan perjudian namun petugas melihat beberapa mesin yang diduga akan menjadi alat perjudian dalam keadaan mati atau tidak beroperasi.

Kemudian Unit Opsnal, mengamankan beberapa mesin tersebut yang diduga akan menjadi alat jenis perjudian tersebut ke Polres Tanah Karo.

“Langsung kami turunkan personel kemarin, mengecek ke lokasi untuk penindakan dan tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian. Namun 5 mesin diduga akan menjadi alat perjudian yang ditemukan di lokasi langsung kami amankan ke Mapolres Tanah Karo,” kata Kasat Reskrim.

Kapolres mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya judi dan narkoba.

“Kami berharap juga peran serta tokoh masyarakat, agama/adat dan pemuda, untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat ini. Laporkan kepada kami apabila mengetahui adanya kegiatan kegiatan penyakit baik itu judi atau narkoba, untuk kami lakukan penindakan,” kata Kapolres.(Kontributor: Percaya Sembiring)

BACA JUGA :  Poldasu Serahkan Mantan Bupati Labusel ke Kejaksaan Terlibat Kasus Korupsi