Satker PPK 2.5, Made Paus, ST, MT: Preservasi Jalan Pekanbaru – Muara Lembu Masih Sesuai Dengan Schedule

0
29

Riau, Infoindependen.com – Terkait kegiatan Preservasi Jalan Sudirman Pekanbaru – Muara Lembu Kuantan Sengingi (Kuansing) Provinsi Riau dengan  Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) Tahun 2022 melaui Kementeria Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Riau bergulir pemberitaan kecurigaan sangat memperhatikan, terutama dari sisi hasil dan pekerjaannya. Diduga terdapat beberapa permasalahan yang dikumpulkan dari beberapa daerah kegiatan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Riau pada kegiatan Preservasi Jalan Sudirman Pekanbaru – Muara Lembu Kuansing.

Proyek pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Sudirman – Muara Lembu yang di kerjakan oleh Kontraktor Pelaksana PT. Riau Mas Bersama Saudara dan PT. Harap Panjang KSO dari APBN Tahun 2022 sebesar Rp 199.994.389.000 cukup besar anggaran yang telah diluncurkan, namun dari pantauan social control diduga dalam pelaksanaan kegiatan banyak mengalami kerusakan, bahkan tidak ada pekerjaan bahu jalan.

Seperti informasi dari beberapa social control mengatakan, dilihat kondisi Jalan Sudirman Pekanbaru – Muara Lembu Kuansing harus mengikuti aturan, tetapi kenyataannya kondisi dilapangan saat ini belum lama sudah dikerjakan jalan tersebut sudah mengalami kerusakan, seperti berlobang dan jalan tersebut bergelombang. Artinya kualitas dan ketahanan mutu sudah tidak sesuai spek perencanaan awal.

Dalam kurung waktu pengerjaan 810 hari kalender sudah mengalami kerusakan parah. Akibat dari pekerjaan yang tidak dapat dilakukan dengan efektif dapat menimbulkan kerugian besar, Terutama untuk para pengendara, pengguna jalan baik dari pengendara bermotor, roda empat dan lebih.

Kegiatan Preservasi Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru – Muara Lembu, Kabupaten Kuantan Sengingi, Provinsi Riau dengan program Multi Years Tahun Anggaran 2022-2024 menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) melaui Kementeria Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Riau,” kata Satuan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (Satker PPK) 2.5, Made Paus, ST, MT saat dikonfirmasikan pada Kamis (15/02/2024).

BACA JUGA :  Kajati Riau Akmal Abbas, SH, MH : Jadilah Pegawai Kejaksaan Yang Senantiasa Melayani Masyarakat

“Untuk pekerjaan, sudah sesuai dengan spek yang ada, yaitu Spesifikasi Bina Marga yang berlaku dan untuk pengawasan sendiri dilakukan bersama, baik dari pihak kami sendiri yang dibantu oleh Konsultan Pengawas,” terang Made.

Sambung PPK 2.5, kontrol pihak pengawas sampai saat ini sangat optimal dalam melakukan tugasnya, sehingga apa yang dikira pekerjaan ini terlambat, tidak benar. Pekejaan ini masih dalam on the track atau masih sesuai schedule pelaksanaan yang nantinya akan berakhir di tahun 2024 ini.

“Pekerjaan ini dilaksanakan selama tiga tahun dengan program Multi Years Contrak (MYC), yaitu dari tahun 2022 sampai dengan tahun 2024, dan masih berlanjut saat ini.

Tidak ada pekerjaan dari nol lagi, mungkin maksudnya banyak lubang-lubang baru muncul akhir-akhir ini pada masa bulan Desember 2023 – Januari 2024 karena saat musim penghujan ini dengan tanggap status darurat banjir dan longsor yang dikeluarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dan Kabupaten Kuansing,” ujar nya.

“Untuk kegiatan Preservasi Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru – Muara Lembu, Kabupaten Kuantan Sengingi masih dalam on the track atau masih sesuai dengan schedule pekerjaan, adapun kondisi saat ini yang masih berlubang berada pada daerah rutin ataupun rutin kondisi yang notabene pekerjaan fungsional saja, seperti tutup lubang dan sebagainya,” papar Made.

Daerah ini makin diperparah dengan kondisi lalu lintas dialihkan ke lintas tengah, yaitu Taluk Kuantan – Pekanbaru dan diperparah dengan kendaraan ODOL atau Over Load Over Dimensi seperti truk batu bara, truk CPO, truk cangkang, truk kayu balak dan sebagainya,” terangnya.

“Kondisi ini makin diperparah lagi musim hujan dengan intensitas tinggi. Adapun kondisi efektif jalan yang juga mengalami kerusakan sudah menjadi waranty period oleh penyedia jasa untuk tetap melakukan perbaikan, dan sebagai informasi kerusakan ini bias kita lihat berada pada posisi arah Pekanbaru yang merupakan lintasan kendaraan berat ataupun ODOL,” akhiri PPK 2.5, Made Paus. (Hend)