Satresnarkoba Polres Karimun Bersama KPBC Karimun Berhasil Ungkap Kasus Narkotika

0
41

Kabupaten Karimun merupakan tempat yang strategis, letaknya berdekatan dengan dua Negara tetangga yaitu Malaysia dan Singapura. Mendapatkan barang haram itu paling mudah dilakukan oleh para pelaku, namun para pelaku tidak pernah berfikir dengan resikonya bahwa Satnarkoba Polres Karimun terus melakukan patroli tanpa diketahui para pelaku. Seperti diketahui saat ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun bersama KPBC Karimun kembali berhasil ungkap kasus narkotika jenis shabu dan mengamankan 1 (satu) orang laki-laki berinisial S (47), Selasa (04/6/2024).

Karimun, Infoindependen.com – Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S.Tr.K, S.I.K., Rabu (05/6) kepada sejumlah wartawan membenarkan, kejadian terungkapnya kasus ini berawal dari informasi masyarakat dimana ada seorang pria di daerah tertentu diduga telah melakukan tanpa hak melawan hukum menyimpan, memiliki atau melakukan transaksi narkotika yang diduga jenis sabu.

“Atas informasi tersebut personel Satresnarkoba Polres Karimun bersama personel KPBC Karimun langsung bergerak menuju tempat yang di informasikan dengan menggunakan Kapal BC 034 milik KPBC Karimun. Sabtu 1 Juni Sekira pukul 22:00 wib Satresnarkoba Polres Karimun dan KPPBC Tg. Balai Karimun yang dipimpin oleh Kanit Idik I Ipda Hendriansah, S.H., berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang sedang berada dalam rumah di dalam kamar berinisial S,” ungkapnya.

Sedangkan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dari laki-laki berinisial S tersebut yakni 1 (satu) paket narkotika yang diduga jenis sabu, 13 (tiga belas) paket narkotika yang diduga jenis shabu didalam 1 (satu) kotak kecil warna putih yang di simpan di dalam saku celana kanan belakang, serta 1 (satu) unit Handphone, 1 (satu) pipet plastik warna hijau, 1 (satu) buah alat hisap shabu/bong beserta kaca pyrex, 2 (dua) mancis gas, uang tunai senilai Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus ribu rupiah) dan semua barang bukti tersebut berada di atas meja kamar berinisial S.

“Selanjutnya personel Polres Karimun mengamankan tersangka S dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut dan pada saat dilakukan interogasi bahwa tersangka S mengaku bahwa semua barang bukti tersebut miliknya, adapun barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut di dapat dari Sdr. YT yang saat ini masih (DPO), sedangkan untuk tersangka S langsung dibawa ke Polres Karimun untuk pengembangan lebih lanjut, ” tutupnya.

Pantauan media ini di lapangan, Kasat Narkoba Polres Karimun Iptu Alfin Dwi Wahyudi Nuntung, S,Tr.K., S.I.K., terus berupaya memerangi Narkotika demi menyelamatkan para generasi bangsa agar terhindar dari narkoba.Dirinya selalu menekankan kepada anggotanya agar selalu siap dengan segala informasi demi memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Karimun ini.

Selama dirinya menjabat Kasat Narkoba di Karimun, pro aktif mencari informasi yang akurat agar Karimun bebas dari narkoba. Namun demikian halnya para pelaku tidak pernah merasa jera hanya karena rupiah. (Kontributor: Ariyanto Nainggolan)

BACA JUGA :  Kapolres Karimun Hadiri Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lapangan Kantor Bupati Karimun