Medan,infoindependen.com – Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap Arditho (54) warga Jl. Medan Area Selatan No. 783/28 yang merupakan satu dari tiga pelaku pembongkaran ruko pada tanggal 7 februari 2021 di Jalan Medan Area Selatan Sebelah Gg. Ganda Kel. Sukaramai I, Kec. Medan Area. Jumat , 12 Februari 2021
Sebelumnya, Unit Tekab Reskrim Polsek Medan Area menerima laporan dari Erik Ekstrada (36) warga Jl. Sutrisno yang menjadi korban pencurian tindak pidana 363 bahwa telah terjadinya pembokaran ruko di Jl. Medan Area Selatan.
Berdasarsan laporan tersebut , Kamis 11 Februari 2021 Personil Unit Tekab Reskrim Polsek Medan Area yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Area IPTU R. Ginting dan Panit II Reskrim Polsek Medan Area berserta Tekab Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat mencari para pelaku pembongkaran.
Kemudian Personil Unit Reskrim Medan Area berhasil mengantongi identitas para pelaku pembongkaran ruko dan langsung bergerak cepat ketempat persembunyian mereka dan berhasil mengamankan Arditho, Lk, 54 Thn, Islam, Wiraswasta, Jl. Medan Area Selatan No. 738/28 Kel. Sukaramai I Kec. Medan Area saat melakukan pengintaian di lokasi persembunyian pelaku.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago S.H, M.H melalui Kanit Reskrim Polsek medan Area mengatakan, “Petugas melihat salah satu dari pelaku yang sedang makan di Warung Nasi Lilik, dan selanjutnya Personil Unit Tekab Polsek Medan Area langsung mengamankan Tersangka”, kata Kanit Riyanto. Jumat, 12 Februari 2021.
Selanjutnya Petugas mengumpulkan barang bukti dan melakukan pengembangan untuk mencari 2 rekan pelaku yang saat ini dalam pengejaran.
IPTU R. Ginting Juga mengatakan, “saat ini kita masih mencari 2 rekan pelaku yang berinisial AB (50) warga Jl. Ar. Hakim dan P (35) warga Jl. Medan Area Selatan”, pungkasnya.
“telah diamankan dari tangan pelaku 2 buah pintu besi dan 1 kotak pakaian bekas”, jelas kanit.
Tersangka beserta Barang Bukti telah diamankan di Mapolsek Medan Area guna melakukan proses lebih lanjut. ( Rusydi.A)