Keberhasilan meraih Opini WTP oleh BPK merupakan kebohongan publik yang diracik sebaik mungkin, namun aktanya ada kebocoran selisih anggaran APBD 31 M. Hal ini harus dipertanggung jawabkan jajaran pemerintah, Sekda, SKPD, Inspektorat dan DPRD sebagai fungsi Budgeting dan kontroling.
Sukabumi, Infoindependen.com – “Kolaborasi, konsolidasi dan komitmen kuat jajaran Pemkab Sukabumi, DPRD Kab. Sukabumi ingin memajukan daerahnya dalam mengelola APBD sebaik mungkin sukses dalam membangun Kabupaten Sukabumi lebih baik namun faktanya sangatlah miris selisih uang rakyat 31 M seharusnya Kepala Daerah angkat bicara dalam menyikapi masalah ini,” kata Ade Dasep pada media belum lama ini, Kamis (04/7/2024).
Selain itu ia menjelaskan, “ini kan uang rakyat, hak rakyat juga, pengelola APBD yakni SKPD segera Publik minta transparansi anggaran senilai 31 milyar ini di buka secara terang benderang biar masyarakat tahu bahwa 31 M itu ada tidak dirampok dan tidak jadi bancakan oknum sehingga masyarakat tahu bahwa Angaran tersebut dipergunakan untuk kesejahteraan dan dimanfaatkan sebaik baik nya bagi Masyarakat”.
“Terkait peryataan anggota Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi Ade dasep Zainal Abidin APBD sebesar Rp. 16.614.857.768. Selisih anggaran APBD murni tahun 2023, dan Rp. 15.117.965.645 yaitu selisih pendapatan bagi hasil pajak daerah jumlah keseluruhan sebesar Rp. 31.732. 823.413. kepada TAPD bawahan Bupati Sukabumi. Adanya Selisih APBD Tahun 2023 sebesar Rp. 31 M kenapa Pejabat kab. Sukabumi diam atau kembalikan uang rakyat kedalam APBD agar bisa dikelola dengan baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ade Dasep menegaskan, “Indikasi selisih yang tak rasional dalam pengelolaan uang rakyat ini menjadi catatan buruk dalam menerapkan keuangan APBD, dengan begitu Kepala Daerah tidak bisa lepas tangan dengan masalah ini, bahwa pengelola keuangan daerah terjadi selisih 31 M tahun 2023”.
“Jangan sampai menjadi bancakan oknum penyelenggara negara dan diduga kuat adanya penyelewengan dan harus bisa dipertanggung jawabkan oleh para pejabat terkait,” imbuhnya.
Terakhir ia menjelaskan, “jika pemerintah diam dengan masalah ini jangan sampai terjadi perampokan APBD 31 M Tahun 2023 ini dipakai untuk kepentingan pribadi dan golongan. Maka dari itu saya Ade Dasep mengundang KPK untuk segera datang Ke Kabupaten Sukabumi”. (Lutfi Imanullah)