Anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada SMP Negeri 1 Nagrak, Kec. Nagrak, Kab. Sukabumi, diduga diselewengkan.
Sukabumi, Infoindependen.com – Dugaan tersebut sebagian anggaran dana BOS terutama terkait dengan alokasi dana untuk pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, yang dialokasikan 2 tahap pada tahun 2024.
Jumlah murid SMPN 1 Nagrak yang tercatat di dapodik 1.090 dan mendapatkan dana BOS di tahun 2024 dengan total Rp 1.074.700.000.
Namun saat awak media investigasi ke sekolah, fakta yang terlihat tidak sesuai dengan realisasi, banyak fisik bangunan yang kelihatan tidak terawat, seperti halnya internit banyak yang pada bolong, kaca jendela ada yang pecah, tembok sekolah sudah pada kusam, kayu banyak yang kropos dan banyak lagi fisik bangunan yang terlihat rusak, diduga anggaran tersebut diselewengkan.
Jajat selaku humas saat dikonfirmasi, menyampaikan, dirinya tidak berwenang menanggapi hal tersebut.
“Saya tidak bisa memberikan tanggapan terkait hal tersebut karena Kepsek nya lagi keluar, lagi tidak ada di sekolah, nanti akan saya sampaikan ke beliau,” ucapnya, Senin (10/02/2025).
“Kepsek yang mempunyai kewenangan dan kebijakan untuk memberikan tanggapan terkait penggunaan pengalokasian dana BOS,” jelasnya. (Lutfi)