Sosialisasi Hukum Polres Sintang, Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar

0
9

Polres Sintang melaksanakan tatap muka di kalangan pelajar SMKN 1 Dedai dalam rangka sosialisasi dan penyuluhan hukum, Rabu (24/4/2024).

Sintang, Infoindependen.com – Salah satu yang menjadi fokus Sikum Polres Sintang dalam penyuluhan tersebut, yakni upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja.

Perlu diketahui pemberantasan narkoba sendiri menjadi salah satu prioritas Polres Sintang dari tahun ke tahun dimana kategori rawan penyalahgunaan narkoba saat ini berada di kalangan remaja.

“Peredaran narkoba ini semakin tahun semakin canggih caranya sehingga para remaja ini merupakan kategori yang paling rawan dan kita anggap perlu diberikan wawasan sebagai upaya antisipasi,” ujar Kasi Hukum Polres Sintang.

Sosialiasi ini menurutnya harus dilakukan sejak dini sebagai bekal para muda-mudi di Kabupaten Sintang agar tidak terjerumus kedalam penggunaan narkoba.

Adapun dalam upaya pencegahan, peran serta dari pergaulan juga perlu dilakukan pengawasan mengingat kalangan remaja merupakan usia dimana proses pencarian jati diri anak masih sangat tinggi.

Lewat sosialisasi ini, Kepolisian berharap dapat menjadi pembatas atau bekal dalam menentukan pergaulan sehingga tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminalitas. (Kontributor: Abdullah)

BACA JUGA :  Korem 121/Abw Gelar Latihan Perorangan Dasar (Latorsar) Tahun 2024