Sosialisasi PT RK dan Masyarakat Desa Jangkang 2 Kabupaten Kubu Raya Memanas

0
71

Kubu Raya, Infoindependen.com – Sosialisasi perusahaan sawit RK, Koperasi, Kelompok Tani dan masyarakat Desa Jangkang 2 yang difasilitasi Pemerintahan Desa Jangkang 2 telah terlaksana dengan sangat memanas, Kamis (07/3/2024).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh pihak pengamanan dari unsur TNI dan POLRI wilayah Desa Jangkang 2.

Kepala Desa Jangkang 2, Hamdani, dalam sambutannya mengatakan, “Dengan ini saya selaku Kepala Desa Jangkang 2 sangat berterimakasih atas kedatangan undangan bapak Kapolsek Kubu, Danramil Kubu, Pak Camat Kubu, sesepuh Desa Jangkang dan seluruh masyarakat yang hadir pada pagi hari ini, dan tak lupa kepada LPM Kubu yang telah membantu dalam kegiatan sosialisasi pagi ini”.

“Sehubungan dengan ini saya akan menjelaskan sedikit terkait sosialisasi pada hari ini, karena tidak ada kesepakatan dari Kelompok Tani Darat Jaya dan koperasi Kekal Abadi Sejahterah pada tanggal 09 Juli 2023, maka setelah berjalannya waktu Kelompok Tani Darat Jaya melaporkan koperasi Kekal Abadi Sejahterah ke Polda. Jenis laporan tersebut adalah penyerobotan dan pengelapan lahan, maka dari itu timbullah gejolak-gejolak di masyarakat terkait permasalahan pola bagi hasil di Desa Jangkang 2 ini, maka dari itu saya harapkan kepada kedua belah pihak bisa membuat keputusan terbaik untuk masyarakat Desa Jangkang 2 ini,” ujar singkat Hamdani, Kepala Desa Jangkang 2.

Dan setelah itu dilanjutkan sesi sambutan-sambutan dari pihak Forkocam Kubu.

Menurut keterangan dan hasil liputan jurnalis di lapangan, unsur terjadinya kesalahpahaman di Desa Jangkang 2 ini dikarenakan mis komunikasi terkait pihak Kelompok Tani dan Koperasi yang telah mengakomodir pola bagi hasil dari pihak perusahaan ke masyarakat. Dalam hal ini masyarakat Desa Jangkang 2 sangat antusias, sampai-sampai pembuatan kantor Desa Jangkang 2 mereka berikan degan dana bagi hasil mereka.

Dan yang sangat menarik di sini, menurut keterangan salah satu masyarakat lain di lokasi sosialisasi, ada sebagian masyarakat yang mempertanyakan kepada Syafendi selaku ketua Kelompok Tani Darat Jaya, yang mengurus ke PT. AIS. Akan tetapi ketika dipertanyakan bapak Syafendi, katanya SKT tersebut sudah dicabut atau di batalkan, tetapi setelah ditanyakan kembali kepada mantan Kepala Desa Amaludin, S.H., beliau mengatakan bahwa beliau tidak pernah mencabut SKT tersebut.

“Setelah itu masyarakat menanyakan kejelasannya tapi tidak ada keterangan yang jelas, SKT nya di mana lahan nya juga tidak ada, dan pada saat itu sudara Syafendi sangat keberatan untuk menjelaskan di saat dipertanyakan yang bersangkutan,” ujar M.Yusuf selaku masyarakat

Maka dari itu masyarakat Desa Jangkang 2 meminta legalitas anggotanya dan kepemilikan lahan yang digarap sampai saat ini tidak pernah diberikan, dimana Kelompok Tani Darat Jaya mengklaim lahan HGU menjadi lahan garapan Kelompok Tani Darat Jaya.

Dan tetapi ada sebagian dari masyarakat yang merasa kecewa karena sebelum ini mereka selalu lancar menerima hasil bagi hasil dari perusahaan dan tiba-tiba timbul permasalahan antara kelompok tani dan koperasi.

“Kami sebagai masyarakat bisa menilai kinerja antara dua kubu pada saat sebelum masalah ini terjadi,dan kami harap ini bukan salah satu unsur kepentingan pribadi dari salah satu oknum mereka, harapan kami dari pihak pemdes bisa menyelesaikan permasalahan ini dan pihak pemerintahan juga harus bisa memperbaiki aturan dan legalitas kelompok Tani dan Koperasi, agar mereka terbuka kepada kami masyarakat desa Jangkang Dua,” ujar sebagian masyarakat Jangkang. (Kontributor: Abdullah)

BACA JUGA :  Kampanye Paslon Capres, Kapolres Sintang Sebut akan Maksimalkan Pengamanan Kegiatan