Tanpa Perlawanan, Bandar Narkoba di Bekuk Polres Inhil

0
4

Satuan Narkoba Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan mengamankan seorang bandar narkoba berinisial E (32) pada Selasa (4/6/2023) lalu. Penangkapan dilakukan di Parit 02 Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau yang tak lain adalah markas penjualan pelaku.

Inhil, Infoindependen.com – Dari tangan E, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 butir pil ekstasi dengan berat kotor 9,34 gram, 266,35 gram sabu, satu kantong plastik asoy berisi 66,57 gram ganja, uang tunai Rp12.035.000, dan sebuah handphone merk VIivo Y02T.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut E sering melakukan transaksi narkotika. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kasat Res Narkoba Polres Inhil, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru, yang memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika siap jual,” ungkap AKP Jakub, yang menyebut penangkapan disaksikan dua warga sekitar. Pada Senin (10/6/24).

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Res Narkoba mengapresiasi pengungkapan kasus ini. Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Inhil untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini membuktikan kewaspadaan dan kecermatan petugas dalam mengungkap praktik peredaran narkoba. Upaya terus dilakukan untuk membasmi peredaran narkoba di wilayah Indragiri Hilir dan sekitarnya. (hend)

BACA JUGA :  Tragedi Pembunuhan Nenek Lamma di Kampar Terungkap