Tarif Parkir Termahal di Purwakarta Ada Dimana? Simak Infonya

0
305

Para penjenguk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bayu Asih Purwakarta mengeluhkan sistem tarif parkir yang diterapkan di rumah sakit tersebut. Menurut mereka, sistem tarif parkir per jam sangat mencekik mereka.

Purwakarta, Infoindependen.com – Neli (37), warga Citalang, sudah lima hari ini menunggui keluarganya yang sedang sakit. Menurut dia, tidak wajar jika seseorang menunggu keluarga yang sedang dirawat di rumah sakit tersebut dikenai tarif parkir. Sebab, rumah sakit bukan pusat perbelanjaan. Dia berharap pihak rumah sakit mengenakan tarif flat (rata), bukan berdasarkan lama parkir.

Namun warga menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan keluarga pasien, tukang ojek, dan kendaraan umum lainnya yang hendak berkunjung ke rumah sakit tersebut.

Sementara itu, adapun tarif untuk kendaraan roda dua satu jam pertama Rp 3.000, dan untuk roda empat 5.000.

Neli (37), warga Purwakarta menilai, kebijakan tarif parkir terlampau mahal dan memberatkan. Sebab, pengunjung rumah sakit lebih banyak masyarakat kelas bawah.

“Saya kira kebijakan ini perlu dievaluasi kembali. Semestinya semua biaya parkir di halaman RSUD Bayu Asih jangan terlalu mahal dan kalau bisa harus gratis, untuk mengurangi beban keluarga pasien dan pengunjung,” kata Neli.

Umumnya para pasien yang dirawat inap di RSUD Bayu Asih merupakan masyarakat tidak mampu, dan kebanyakan pasien yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Penting diketahui masyarakat, pengelolaan parkir di RSUD Bayu Asih Purwakarta tidak dikelola oleh UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Kab. Purwakarta, sehingga tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan tarif parkir yang ditetapkan pengelola perparkiran di RSUD Bayu Asih Kab. Purwakarta bertentangan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 tahun 2021, diduga karena pengelola harus menyisihkan setoran kepada oknum petinggi di Badan Usaha Layanan Daerah yang notabene milik Pemerintah Kabupaten Purwakarta. (Kontributor: JRN) 

BACA JUGA :  Dugaan Kasus Penyimpangan Pengelolaan BOSP PKBM, Kasubsi Penyidikan Pidsus: Tidak akan Pandang Bulu