Terkait Penangkapan Oknum Wartawan, Ketua KNPI Riau Tantang Kapolresta Pekanbaru, “Tangkap Juga Oknum TNI Itu”

0
58
Ket foto: Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika dan Ketua DPD KNPI Provinsi Riau, Larshen Yunus.

Dengan adanya Kasus Tindak Pidana Pemerasan beberarapa waktu lalu yang dialamatkan oleh oknum Wartawan di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau turut menjadi perhatian dari Iinduk Organisasi Kepemudaan (OKP) terbesar dan tertua di Republik ini.

Riau, Infoindependen.com – Informasi yang beredar, Oknum TNI Angkatan Udara (AU) menjadi korban Pemerasan oleh seorang oknum Wartawan, kendati perkara tersebut justru menyimpan banyak tanda tanya.

Menurut Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Larshen Yunus, kasus tersebut wajib menjadi Atensi bersama, jangan sampai Stigma tentang Mental Polisi Sambo terulang kembali.

Pasalnya, ada suatu keraguan terkait info pemerasan Oknum TNI UA oleh Oknum Wartawan. Tentu saja, publik juga harus dicerdaskan, karena sulit sekali memahami permasalahan seperti itu,” terangnya.

“Bagaimana mungkin seorang Wartawan ada kuasa untuk melakukan Pemerasan terhadap Oknum TNI? penyebabnya apa? semestinya Penyidik di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Pekanbaru mesti lebih bijak lagi,” tegas Larshen.

Dia menilai, harus dilakukan pengungkapan dari Hulu ke Hilir. Sulit untuk percaya oknum Wartawan melakukan pemerasan terhadap Oknum TNI UA, pasti ada sebab musababnya. Unsur Pemerasan itu tetap sama, bahwa yang memberi dan yang menerima sama dimata Hukum,” ungkapnya.

“Dipermasalahkan dari sisi Pidana, maka keduabelah pihak harus sama-sama di proses secara hukum, Jangan sampai ada tebang pilih! Wartawan saja tahu aktivitas Gudang Mafia BBM Bersubsidi, kenapa Lembaga Negara seperti Polri justru kelihatan pura-pura tidak tau ” Wallahuallam Bissawab.” ujar Larshen Yunus.

Ketua KNPI Provinsi Riau itu tegaskan, agar secepatnya Kapolresta Pekanbaru memerintahkan Kasat Reskrim, agar segera menahan Oknum TNI AU yang dimaksud, bisa saja dari sisi Pidana ataupun dari sisi Kode Etik TNI AU melalui Detasemen Polisi Militer, prinsipnya adalah Oknum TNI AU Mafia BBM Bersubsidi itu wajib diberi hukuman.

BACA JUGA :  Tingkatkan Nilai Jual, Bupati Inhil Tandatangani MoU Dengan Perusahaan Pengolahan Sabut Di Jakarta

“Barang bukti sewaktu sahabat Wartawan ditangkap sudah ada, BB lebih kurang 20 Juta, dikemas dalam sebuah amplop, pemberinya Oknum TNI AU dan penerima Oknum Wartawan, maka dari itu tentu keduabelah pihak yang harus di proses, jangan sampai ada tebang pilih. Hukum adalah pembuktian, Polisi jangan takut sama TNI, semua orang sama dihadapan hukum,” ungkap Larshen Yunus, didampingi para pengurus DPD KNPI Provinsi Riau, Minggu (04/08/2024).

Hingga berita ini diterbitkan, Minggu Ketua Larshen Yunus bersama Tim Advokasi Pendampingan Hukum KNPI Provinsi Riau pastikan, bahwa tidak ada tempat yang nyaman bagi Oknum TNI Mafia BBM Bersubsidi. Unsur Pidana pemerasan wajib sama, pemberi dan penerima wajib di proses secara hukum, jangan ada tebang pilih.

“Ayo bapak ibu teman-teman Wartawan dan para sahabat semua, bersatu dan berjuang, mari kita hadapi “Polisi bermental” Sambo seperti itu. Jangan biarkan Polisi selalu bermain-main dengan nasib seseorang, Satyam Eva Jayate, Kebenaran Pasti Menang,” akhiri Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya.