Terkait Dugaan Korupsi RS Perawang, Kadiskes Belum Menanggapi

0
89

Siak, infoindependen.com – Terkait Pembangunan RS Perawang Siak, PT. Permata Kencana Utama terancam pidana. Pasalnya PT. Permata Kencana Utama yang beralamat di Kota Dumai diduga telah melakukan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis terkait pamasangan tiang pancang.

Sebab menurut NW, tiang pancang sebagaimana dijelaskan dalam dokumen dengan volume sekitar 2554 M, akan tetapi menurut NW total terpasang hanya 2000 M. Artinya terdapat kekurangan volume sebesar 554 M, dengan perkiraan sebanyak 98 buah tiang pancang.

PT. Permata Kencana Utama yang diduga mengurangi tiang pancang, dalam prakteknya menyogok operator PT. Dinamika sebesar Rp. 500.000 setiap satu tiang pancang. Setelah disogok Rp. 500.000/Batang, operator PT. Dinamika diminta untuk mengakui telah melakukan pemancangan tiang.

Dikonfirmasi melalui selulernya pengelola (Direktur) PT. Permata Kencana Utama, Lega hanya memperdengarkan tangisan seorang anak. Selanjutnya ia langsung memblokir WA redaksi www.infoindepnden.com.

Sementara itu, Edward yang disebut-sebut ikut terlibat dalam pengerjan proyek RS Perawang Siak mengatakan, bahwa ia tidak ada dalam struktur PT. Permata Kencana Utama.

Edward mengatakan, bahwa ia hanya ikut mendapatkan kegiatan Pembangunan RS Perawang Siak tersebut.
Terkait dugaan pengurangan tiang pancang di RS Perawang tersebut, Edward mengatakan sebaiknya cek ke Dinas Kesehatan Kabupaten Siak.

Sampai berita ini dimuat, Kepala Dinas Kesehatan Siak, dr. Raja Toni Chandra dikonfirmasi melalui selulernya, belum berkesempatan menanggapi. (DT)

BACA JUGA :  Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hadiri Apel Gelar Operasi Lilin Lancang Kuning 2023