Terkait Non Jobkan Dua Pejabat Eselon II di Lingkup Pemda Halut, Ini Penjelasan Frans Manery

0
10

Bupati Halmahera Utara, Frans Manery angkat bicara terkait penonaktifan dua pejabat Eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara yang baru-baru ini dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tobelo, Infoindependen.com – Kepada sejumlah awak media, Bupati Halmahera Utara Frans Manery, Selasa (16/04/2024) mengatakan, bahwa dua pejabat yang dinonaktifkan itu Kadis PUTR dan Kepala Bapeda. Mereka dinonaktifkan karena sementara berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penonaktifan kedua pejabat tersebut hanya bersifat sementara. “Itu hanya bersifat sementara saja, sambil mengikuti proses yang berjalan. Jika keduanya tidak bermasalah maka kedua pejabat tersebut bakal dikembalikan pada jabatan semula atau pada jabatan yang lain.,” terangnya.

“Jadi tidak ada maksud lain seperti isu dan opini yang beredar, kita ikuti prosedur yang ada. Jadi sekali lagi, ini hanya bersifat sementara saja,” ungkap Frans Manery. (Kontributor: Roby Pangemanan)

BACA JUGA :  Sinergitas TNI-Polri, dan Masyarakat Nyata dalam Pelaksanaan TMMD ke-120 Kodim 1508/Tobelo