Padang, infoindependen. Sehubungan dengan polemik “Plank Kegiatan dan Perlengkapan K3” pada salah satu kegiatan Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Barat, Syafril mengatakan polemik ini sebenarnya tidak perlu terjadi.
Disebabkan jika pengawasan dilakukan dengan baik, seharusnya kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat Daerah Propinsi Sumatera Barat berjalan sesuai dengan aturan.
Disebabkan sebagai Sekdaprov Sumbar, Hansastri memulai karirnya di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan sebagai birokrat.
Sebagai Penanggungjawab di Sekretariat Daerah yang berasal dari BPKP, Hansastri dinilai sangat memahami aturan terhadap pelaksanaan proses pembangunan terutama penyelenggaraan jasa konstruksi, sebut Syafril.
Kondisi yang terjadi pada Pekerjaan Rehab Berat Gudang Padang Baru sangat tidak sesuai dengan latar belakang Hansastri yang memulai karirnya dari BPKP tersebut.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, plank kegiatan Pekerjaan Rehab Berat Gudang Padang Baru ditutupi dengan barang rongsokan.
Selain itu pada plank kegiatan yang tertutup rongsokan tersebut tidak dicantumkan nama perusahaan “konsultan pengawas”.
Dan juga terlihat pekerja tidak menggunakan fasilitas atau perlengkapan K3, bahkan ada pekerja ada pekerja CV. Vania Cipta Mandiri tidak berpakaian, ungkap Syafril.
Saat dimintai tanggapan dan arahannya sehubungan kegiatan di Sekretariat Daerah tersebut, Sekdaprov Sumbar (Hansastri) terkesan tidak berkenan menanggapi.
Meski aplikasi WA yang disebut-sebut digunakan Sekdaprov Sumbar, (Hansastri) (08217766010x) terlihat online. (RH)