Tim Gabungan Laksanakan Pengecekan Lokasi Kegiatan PETI di Wilayah Bukit Hitam, Desa Batu Tiga, Bunut Hulu

0
10

Tim Gabungan terdiri dari Personil Polres Kapuas Hulu, Polsek Bunut Hulu, Koramil Bunut Hulu, Kecamatan Bunut Hulu, beserta awak media melaksanakan kegiatan pengecekan lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan zat kimia Sianida dan Mercury, yang berada di Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (20/4/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapuas Hulu, Infoindepen.com – Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bunut Hulu, Iptu Jaspian. Dalam pelaksanaan kegiatan pengecekan yang berada di lokasi aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang berada di Batu Hitam Dusun Kaloi, Kecamatan Bunut Hulu, bahwa lobang yang digunakan untuk perendaman hasil batu dari gelondong sudah dilakukan penutupan/penimbunan oleh para pekerja dengan menggunakan tanah dari hasil gelondong dan untuk mesin gelondong sudah tidak terpasang di area pekerjaan. Tim juga tidak menemukan adanya pekerja yang sedang melaksanakan aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI),

Dari hasil temuan tim di lapangan, ditemukan mesin gelondong yang berada di lokasi Bukit Hitam sebanyak 10 unit mesin, peralatan yang digunakan untuk memutar gelondongan, dengan jumlah lobang yang sudah dikerjakan sebanyak 26 lobang.

Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian mengatakan, tim bergerak menuju Nanga Payang menggunakan kendaraan R 6 Dalmas Sat Sabhara Polres Kapuas Hulu, dengan jarak tempuh 1,5 jam. Dari Nanga Payang menuju Landau Kaloi dengan menggunakan Speed body Panjang 15 PK, dengan jarak tempuh 5 jam. Dari Landau Kaloi menuju Bukit Hitam dengan dengan berjalan kaki tim melalui perbukitan, dengan jarak tempuh 12 jam (pulang- pergi).

“Tim memasang Police Line di area tempat lokasi lobang Gelondong, Tong Rendam dan Mesin Gelondong, serta memasang Banner himbauan dan pelarangan aktivitas kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di area Bukit Hitam Dusun Landau Kaloi, Desa Batu Tiga, Kecamatan Bunut Hulu. Pihaknya juga mengamankan barang bukti yang digunakan dalam kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI),” terangnya.

BACA JUGA :  Polda Kalbar Amankan Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di Desa Segar Wangi, Tumbang Titi Ketapang

“Jika ditemukan masih ada aktivitas di wilayah tersebut, kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang,” tutupnya. (Kontributor: Abdullah)