Tim Penyidik Kajaksaan Agung Periksa Menpora Sebagai Saksi

0
5

Jakarta, Infoindependen.com – Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito Ariotedjo) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 – 2022. Dimana pemeriksaan yang dilakukan pada hari ini Senin(03/07/2023) bertempat di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).

Tim Penyidik menjelaskan, bahwa 1 orang yang dilakukan pemeriksaan terkait dengan perkara tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut yaitu saksiDito Ariotedjo yang merupakan Menteri Pemuda dan Olahraga RI.

“Saksi Dito Ariotedjo diperiksa untuk perkara atas nama Tersangka WP dan Tersangka YUS, terutama terkait dengan aliran dana. Hal tersebut masih dalam proses klarifikasi,” ujar Tim Penyidik, Senin (03/07/2023).

Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka mencari titik terang terkait informasi aliran dana yang diterima oleh saksi Dito Ariotedjo. Dalam pemeriksaan, Tim Penyidik mengajukan 24 pertanyaan yang dijawab dengan baik dan transparan oleh saksi.

Selanjutnya, informasi yang berkembang di masyarakat akan menjadi bahan masukan bagi Tim Penyidik, dalam rangka mencari kebenaran materiil pada proses pemeriksaan saksi di persidangan. (red)

BACA JUGA :  Presiden dan Ibu Iriana Tinjau Area Terdampak Longsor dan Banjir Bandang di Agam