Jakarta, infoindependen.com – Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang terdiri dari Jaksa, Penyidik Puspomad dan Oditur Militer Tinggi II Jakarta telah melaksanakan beberapa kegiatan. Tim Penyidik Koneksitas juga menjelaskan terkait dengan kegiatan kegiatan tersebut dilakukan dalam beberapa hari dan dilaksanakan didaerah Kabupaten Bandung. Hal tersebut juga disebutkan oleh Tim Penyidik Koneksitas bahwa kegiatan yang dilakukan mulai dari koordinasi hingga dilakukannya pengamanan dan pengawasan terkait dengan aset yang disita.
Tim Penyidik Koneksitas menyebutkan bahwa, kegiatan yang pertama dilakukan pada hari Rabu(25/01/2023), serta sudah dilakukan kegiatan koordinasi pengamanan dan pengawasan aset sitaan di Desa Panyocokan, Kecamatan Ciwidey, Kabupaten Bandung berupa tanah seluas 10.472 M2 di Blok Pasir Awi dan tanah seluas 4.480 M2 di Blok Gombong. Kegiatan pada hari Rabu ini diawali dengan koordinasi ke Komando Daerah Militer III/Siliwangi yang diterima secara langsung oleh Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) Brigjen TNI Widjanarko dan Inspektorat Kodam (Irdam) Brigjen TNI Dadang Arif Abdurahman.
Selanjutnya Tim Penyidik Koneksitas mengatakan, untuk kegiatan yang kedua dilakukan pada hari Kamis (26/01/2023) telah dilakukan kegiatan pemasangan plang penyitaan di lahan Blok Pasir Awi dan Blok Gombong, dengan didampingi pemangku wilayah kepentingan yang terdiri dari pihak kecamatan dan Desa Panyocokan Ciwidey, Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, perwakilan Komando Daerah Militer (Kodam) III/Siliwangi, Komando Distrik Militer (Kodim) Bandung serta Kepolisian Sektor (Polsek) Ciwidey.
Dan kegiatan yang terakhir dilakukan pada hari Jumat (27/01/2023), dimana telah dilaksanakan koordinasi dengan Kodim 0624 Kab. Bandung yang diterima oleh Komandan Distrik Militer (Dandim) Letkol Inf Hamzah Budi Susanto untuk tindak lanjut pengamanan dan pengawasan aset sitaan tersebut secara berkelanjutan, serta koordinasi dengan Kodam III/Siliwangi terkait penanganan pengamanan aset sitaan tersebut,” terang Tim Penyidik Koneksitas.
“Dimana kegiatan kegiatan tersebut dilakukan untuk sebagai perkembangan tindak lanjut dalam perkara korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun Anggaran 2019,” singkat Tim Penyidik Koneksitas, Jumat (27/01/2023). (red)