Medan, Infoindependen.com – Setelah viral di media sosial seekor anjing yang di bantai atau di siksa pukuli pakai kayu balok oleh orang yang tak dikenal,membuat komunitas pecinta anjing kota medan marah dan kecewa terhadap pembantaian anjing yang viral di media sosial. Adapun video tersebut bisa dilihat dilink ini https://www.instagram.com/p/CKoifJUDxi0/?igshid=5t2alahhpq2l
Komunitas pecinta anjing atau lebih di kenal yaitu SGM (Sahabat Gukguk Medan) langsung mengambil tindakan untuk segera melaporkan perihal tersebut ke mapolsek medan area pada hari Sabtu,(30/1/2021) pukul 13.00.wib
Seperti yang dikatakan oleh ibu Ida paulina Barus dan didampingi oleh Daniel kepada wartawan saat memberi keterangan pers di depan polsek medan area,bahwa mereka mengutuk tindakan yang mengakibatkan kekerasan terhadap anjing dirinya juga menilai bahwa sebagai pecinta anjing,perbuatan itu sangatlah diluar batas,karna berdasarkan undang-undang no.18 tahun 2009 ada terdapat pasal 66 dan 67.
“Kami memohon kepada pihak kepolisian untuk mengusut dan mengungkap kasus kekerasan terhadap anjing,agar kedepan nanti masyarakat lebih menghargai keberadaan hewan,karna anjing bukan untuk dipukuli atau di bunuh,kami berharap pelaku kekerasan segera ditangkap,siapapun pelakunya,kami akan mendatangi kembali kepolisian sektor medan area apabila tidak ditangani lebih lanjut terkait kasus ini” ungkap wanita pengurus salahsatu Dog Lovers kota medan.
Adapun bunyi pasal tersebut sebagai berikut.1.Pembunuhan atau peracunan anjing termasuk tindakan yang dilakukan atas permintaan masyarakat atau pemerintah,2.KUHP pasal 302,406,335,170 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
SGM (Sahabat Gukguk Medan) akan tetap memantau atas kasus ini.”Kami sudah membuat laporan tadi namun pihak kepolisian meminta agar meneken kuasa laporan,karna pemilik anjing sendiri tidak mau membuat laporan,makanya kami yang bertindak untuk itu kami sekalilagi memohon agar bapak kepolisian sektor medan area menyelidiki kasus ini” ungkap daniel,yang juga sebagai ketua SGM.
Namun hiingga berita ini diturunkan pihak kepolisian sektor medan area belum dapat memberi keterangan saat dikonfirmasi melalui pesan Whattshap .(Bersambung/Alex)