Warga Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi keluhkan perihal pelayanan yang terkesan tidak tepat waktu saat berada di kantor. Mengingat jam pelayanan di desa tersebut tidak sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah, bahkan saat ke kantor desa tidak ada orang tepatnya di bagian pelayanan.
Sukabumi, Infoindependen.com – Yang seharusnya perangkat desa sebagai pelayanan utama untuk masyarakat, tapi lain halnya di Desa Kebonpedes ini, jam waktu kerja yang seharusnya jam 08.00 pagi malah kosong untuk di bagian pelayanan, apalagi jika ada kepentingan atau keperluan mendesak jadi harus menunggu perangkat Desa yang ada, Jumat (05/7/2024).
Sebut saja Ad inisialnya sebagai sumber, saat hendak akan mengurus pemberkasan ke kantor Desa kebon pedes, mengatakan kepada awak media, “Saya datang ke kantor sekitaran jam 08.45 akan mengurus surat-surat untuk keperluan keluarga, saat tiba di kantor tidak ada siapa-siapa”.
” Setau saya jam kerja perangkat Desa itu jam 08.00 tapi hal sebaliknya padahal surat-surat yang mau saya urus ini untuk kepentingan keluarga, karena ayah saya sedang sakit jadi agak terhambat,” ucapnya Rabu (03/7/2024).
Menanggapi hal tersebut, Ad dan beberapa masyarakat setempat menyayangkan cara kerja perangkat Desa Kebonpedes yang dianggap kurang maksimal. Yang seharusnya dalam pelayanan tepat waktu dan jam kerja harus sesuai dalam aturannya.
Saat dikonfirmasi via aplikasi WhatsApp, Dadan selaku Kepala Desa, jawabnya via chat WhatsApp juga, “muhun kang nuju ka dinas PU hla”. Dan via voice note dengan nada suara “Siap kang pameng heula kang kin urang ngopi ngopdud kin abdi tos rengsenya kin di kontak ku abdi,” terangnya.
Terkait hal ini belum ada jawaban dari pihak Desa atau kepala desa sendiri, terkait lemahnya pelayanan ini, jadi dengan adanya informasi ini diharapkan dari Dinas atau instansi terkait, agar ada tindakan lebih lanjut dan bisa memperbaiki sistem pelayanan masyarakat tersebut khususnya pihak Muspika setempat. (Lutfi Imanullah)